Bocah 5 Tahun Tertembus Peluru Bandar Narkoba yang Melawan Polisi di Sumsel

Saat hendak ditangkap pelaku mengeluarkan tembakan ke arah petugas Satresnarkoba Polres Muba.

Suhardiman
Senin, 09 November 2020 | 13:15 WIB
Bocah 5 Tahun Tertembus Peluru Bandar Narkoba yang Melawan Polisi di Sumsel
Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Polisi menembak mati bandar sabu bernama Andi (42) karena melawan petugas dengan menembakkan pistol rakitan.

Ternyata peluru dari pistol Andi mengenai bocah inisial P (5) yang berada tak jauh dari rumahnya.

Peristiwa terjadi saat polisi menggerebek rumah Andi di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (7/11/2020).

Saat hendak ditangkap pelaku mengeluarkan tembakan ke arah petugas Satresnarkoba Polres Muba.

Baca Juga:Baku Tembak saat Digerebek Polisi, Peluru Bandar Tembus ke Dada Anak-anak

"Tembakan pelaku tidak mengenai petugas, namun ada anak-anak yang terkena tembak. Petugas mengambil tindakan tegas karena membahayakan. Pelaku tewas saat dalam perjalanan ke RS," kata Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya dilansir dari SuaraSumsel.id, Senin (9/11/2020).

Bocah itu tertembak pada bagian dada hingga tembus ke sebelah kanan yang diduga berasal dari muntahan tembakan pelaku.

Korban dirujuk ke RSUP Muhammad Husein Palembang guna mendapatkan perawatan .

"Tembakan tersebut juga mengenai mobil anggota polisi," jelasnya.

Dari pelaku disita 614,69 gram sabu, senjata api rakitan, amunisi, selongsong peluru, satu bilah senjata tajam.

Baca Juga:Melawan, Seorang Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Ditembak Mati Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini