SuaraSumut.id - Pandemi Covid-19 ternyata tak menghalangi pasangan di Aceh untuk menikah. Pasalnya, sebanyak 3.840 pasangan menikah pada Oktober 2020.
Kemenag Aceh mencatat, ada tiga kabupaten dengan memiliki jumlah pernikahan terbanyak, yaitu Aceh Utara, Pidie dan Bireuen.
Di Kabupaten Aceh Utara tercatat 605 peristiwa nikah, dengan perincian 478 nikah di kantor dan 127 di luar kantor.
Pidie tercatat 388 peristiwa nikah, dengan perincian 301 nikah di kantor dan 87 nikah di luar kantor.
Baca Juga:Videografis: Protokol Kesehatan Ojek Online
Kemudian Bireuen tercatat 345 peristiwa nikah, dengan rincian 304 nikah di kantor, dan 41 nikah di luar kantor.
"Dengan melihat angka pernikahan di Aceh tentu ini menunjukkan bahwa COVID-19 tidak menghalangi niat untuk nikah," kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Aceh Marzuki dilansir Antara, Kamis (12/11/2020).
Ia mengimbau, pihak KUA untuk memberikan layanan yang maksimal, serta tetap memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik selama akad nikah.
"Ini yang perlu diperhatikan oleh KUA, sehingga pernikahan tidak terganggu serta mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Aceh," pungkasnya.
Baca Juga:15 Orang Reaktif saat Akan Ikuti Kegiatan PKB di Cianjur