SuaraSumut.id - Sebanyak 8 polisi di Polrestabes Medan dipecat karena tidak masuk dinas dan terlibat narkoba.
Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (16/11/2020).
"Ada delapan orang yang hari ini dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat. Tujuh orang karena tidak masuk dinas dan satu orang terlibat kasus narkoba," kata Riko kepada wartawan.
Riko berharap, personel yang diberhentikan dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, meski tidak lagi menjadi anggota Polri.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Medan 16 November: Pagi Berawan-Siang Hujan
Selain itu, Riko mengimbau kepada personel lainnya dapat menjadikan ini sebagai pembelajaran.
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, ini menjadi pembelajaran buat kita, renungan bagi kita, jangan sampai kita seperti mereka," ujarnya.
Selain itu, ada 79 personel yang mendapat penghargaan karena mengungkap berbagai kasus.
"Para personel yang mendapat penghargaan mulai dari pengungkapan kasus pembunuhan, ujaran kebencian, kasus narkoba, dan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Soroti Kurangnya Ruang Kreasi untuk Anak Muda di Medan