Tengku Zul ke Mahfud: Jumhur dan Gus Nur Kena Corona, Tanggung Jawab Siapa?

"Saudara Jumhur Hidayat dan Gus Nur tidak ikut berkerumun tapi positif Covid. Tanggung jawab siapa?" tanya Tengku Zul.

Farah Nabilla
Selasa, 17 November 2020 | 09:02 WIB
Tengku Zul ke Mahfud: Jumhur dan Gus Nur Kena Corona, Tanggung Jawab Siapa?
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain [Twitter @ustadtengkuzul]

SuaraSumut.id - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyentil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang terkonfirmasi positif corona.

Tengku Zul mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab atas tertularnya dua orang yang tengah ditahan lantaran kasus ujaran kebencian tersebut.

"Pak Menkopolhukam, saya mau tanya tapi bukan soal kerumunan Habib Rizieq yang Anda khawatirkan menularkan covid sampai mau diperiksa polisi segala. Bukan soal itu," tulis Tengku dikutip dari Twitter-nya, Selasa (17/11/2020).

Ia mempertanyakan mengapa Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang sedang mendekam di penjara dan tidak ikut berkerumun bisa tertular virus corona.

Baca Juga:Gus Nur Positif Corona saat Ditahan di Bareskrim Mabes Polri

"Saya mau tanya tentang saudara Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang tidak ikut berkerumun tapi positif Covid. Tanggung jawab siapa?" tanya pria kelahiran Medan 57 tahun silam ini.

Cuitan Tengku Zul bertanya pada Menkopolhukam soal Jumhur Hudayat dan Gus Nur. (Twitter/@ustadtengkuzul)
Cuitan Tengku Zul bertanya pada Menkopolhukam soal Jumhur Hudayat dan Gus Nur. (Twitter/@ustadtengkuzul)

Sebelumnya diberitakan bahwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat positif corona. Jumhur Hidayat tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Iya benar, dibantarkan ke RS Polri," kata Pengacara Jumhur, Taufik Riyadi saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Pembantaran itu dilakukan, Minggu (15/11/2020) malam.

Baca Juga:Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Positif Corona Dilarikan ke RS Polri

Namun istri Jumhur, Alia Febriyani mengirimkan surat ke Siber Bareskrim Polri inginkan suaminta dirawat di RS Siloam Mampang. Dia akan membayar sendiri biaya perawatan COVID-19.

Sementara itu, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur positif corona saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam.

Ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif corona. Mereka dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB semalam.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini