SuaraSumut.id - Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) meminta agar surat suara dengan gambar yang terindikasi gelap untuk diganti.
Hal itu dikatakan ketua tim pemenangan AMAN, Ibrahim Tarigan usai melakukan pengecekan di lokasi sortir dan pelipatan surat suara di gedung Andromeda (eks Bandara Polonia Medan), Kamis (19/11/2020).
"Dari temuan kita tadi, meski informasi yang kita dapat hanya beberapa persen yang gelap, tapi tadi kami lihat langsung hampir merata (gelap) gitu," kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, pihaknya akan meminta agar dilakukan pencetakan ulang jika gambar Akhyar-Salman tetap gelap di seluruh surat suara.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Sebut Kota Tua Medan Bisa Setara dengan Semarang
"Tadi sudah kita dengar penjelasan dari KPU bahwa sedang di sortir. Apabila nanti gelap semua, kita minta pemborong untuk mengulang semua. Kita minta ganti itu jika masih gelap semua," ujarnya.
Ibrahim menyebut, pihaknya merasa dirugikan jika hal yang dicurigai dan beredar tersebut memang benar. Sehingga pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi penyortiran dan pelipatan.
"Jangan nanti-nanti. Kita siap untuk mengganti itu. Jangan ada kesan ada hitam ada putih. Artinya jika ada itikad baik KPU untuk merubah dan menyortir, ya kami tetap positif saja, aman aman saja itu," ungkapnya.
Ia berharap, tidak terjadi indikasi yang mengarah pada persepsi lain terhadap Pilkada Kota Medan. Untuk itu, penyelenggara diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsinya.
"Kita minta jangan lah ada indikasi yang lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga:Surat Suara Pilwalkot Tiba di Medan, Sortir dan Lipat Ditargetkan 6 Hari
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyarankan agar Liaison Officer (LO) paslon Akhyar-Salman menyurati KPU Medan, dan melakukan pengecekan langsung atas keberatan itu.
"Dari pada nanti publik 'menggoreng' atau pemahaman publik salah, yang tidak paham mekanismenya seperti ini, jadinya Pilkada Kota Medan ini salah di persepsikan," kata Payung.
Menurut Payung, pengecekan langsung merupakan langkah tepat untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.
Hal tersebut, lanjut Payung, merupakan bagian dari peran Bawaslu sebagai penyelenggara, dalam hal itu pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Karena kita juga berada disini dalam penyortiran, nanti kalau kita bela KPU terkesan hanya membela sebelah, makanya kita anjurkan untuk dilakukan pengecekan langsung dan berkoordinasi dengan KPU," ujarnya.
"Yang jelas upaya pencegahan sudah kita lakukan dengan berkoordinasi dengan LO paslon 01 untuk segera dilakukan pengecekan hari ini," akunya.
Sebelumnya, Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik menyebut, surat suara bergambar paslon yang lebih gelap diduga yang dikategorikan rusak.
"Jadi bisa saja yang difoto itu adalah surat suara yang kategori rusak. Sebab kita masih dalam proses pelipatan dan penyortiran," kata Agussyah.
Selama penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU telah menemukan beberapa surat suara yang dikategorikan rusak, seperti buram, sobek, miring yang kesemuanya dalam kategori rusak.
"Proses sortir masih berjalan. Hingga saat ini ada 100-an surat suara yang kita temukan dengan kategori rusak. Dalam aturannya, surat suara yang kategori rusak kita kumpulkan dan dikirim ke percetakan untuk diganti dengan yang sesuai spesifikasi," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU Medan dalam melakukan pencetakan surat suara sesuai dengan spesimen yang ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon.
"Penyerahan spesimen kan sudah disetujui masing-masing. Sehingga KPU akan mencetak sesuai spesimen," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis