SuaraSumut.id - Millen Cyrus, selebgram berusia 21 ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Keponakan artis Ashanty tersebut ditangkap polisi kala bersama seorang lelaki di kamar hotel.
"Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Ahrie Sonta, Minggu (22/11/2020).
Millen Cyrus ditangkap polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (20/11/2020) dini hari.
Baca Juga:Foto Penampakan Millen Cyrus saat Ditangkap Polisi
Kabar penangkapan terhadap lelaki bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samdura ini dibeberkan oleh Ahrie Sonta kepada wartawan.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan alat isapnya alias bong.
"Ada satu buat alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," kata AKB Ahrie Sonta.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Baca Juga:Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Ditangkap, Barbuk 1 Paket Sabu dan Bong