SuaraSumut.id - Abay, balita berusia 4 tahun yang dibakar hidup-hidup ayah kandungnya sendiri, R (48), kekinian kondisinya mulai pulih.
Namun, Abay menampakkan gejala traumatis. Dia lebih banyak berdiam diri ketika aparat Polres Aceh Utara ingin meminta keterangan.
"Kalau ditanya penyidik, dia lebih banyak diam. Tak mau memeragakan atau menyisyaratkan," kata Kapolres Aceh utara Ajun Komisaris Besar Tri Hadiyanto melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Rustam Nawawi, Senin (23/11/2020).
Sebelumnya, R tega membakar hidup-hidup bayinya yang bisu atau tuna wicara. R, warga Aceh Utara tersebut, membakar anaknya yang masih berusia 4 tahun bernama Abay.
Baca Juga:Balita 4 Tahun yang Bisu Dibakar Hidup-hidup Ayah Kandungnya
Akibatnya, seperti diberitakan Modusaceh.co, sekujur tubuh bayi malang di Kabupaten Aceh Utara itu mengalami luka bakar.
Pelaku R diduga sengaja menyulut bara api daun pelepah kelapa kering untuk membayar anak kandungnya tersebut.
Tidak hanya itu, bahkan pelaku juga diduga sering menyundut api rokok terhadap anaknya yang sama sekali tidak bisa diajak berkomunikasi.
Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Kamis (19/11/2020), membenarkan adanya kasus penganiayaan ayah kandung kepada anak kandungnya dengan cara membakar.
Bahkan berdasarkan hasil visum terhadap korban ditemukan luka bakar lain di bagian kaki dengan menyulut api rokok.
Baca Juga:Ayah Kandung Tega Bakar Hidup-hidup Bayinya yang Tuna Wicara
“Penyidik dari unit PPA Sat Reskrim sudah mengusut kasus ini dan menangkap pelaku dan saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Aceh Utara,” ujarnya.
- 1
- 2