SuaraSumut.id - Polisi memberikan penjelasan soal video dua orang yang disebut-sebut dibayar Rp 50 ribu untuk pemasangan spanduk menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus menyebut, telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
"Dari hasil pemeriksaan tidak benar," kata Firdaus, dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com) Selasa (24/11/2020) malam.
Firdaus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif keduanya memasang spanduk tersebut.
Baca Juga:TNI Turun Tangan Copot Baliho Rizieq, Satpol PP Tak Terima Disebut Loyo
"Motif masih lidik," ujarnya.

Firdaus mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Namun demikian, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.
"2 orang tidak ditahan," ujarnya.
Sebelumnya, dua pria itu diamankan diamankan warga saat sedang memasang spanduk penolakan Habib Rizieq Shihab di Sumut.
Mereka diamankan di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan kemarin malam.
Baca Juga:Massa Pro dan Kontra Habib Rizieq Terlibat Bentrok
"Iya, benar," kata Firdaus.
- 1
- 2