SuaraSumut.id - Seorang pemuda insial EI terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia ditangkap karena menjambret seorang wanita.
Korban bernama Alyssa merupakan sipir perempuan di Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan, Kalimantan Selatan. Penjambretan yang dilakukan oleh EI terjadi pada Senin (1/2/2020) lalu.
Saat itu ia hendak berangkat kerja sekitar pukul 08.00 Wita. Saat melintas di Jalan Ir PM Noor, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kalimantan Selatan, ia dipepet seorang pria yang mengendarai Yamaha Nmax.
"Pria itu terus mengikuti dan mendempet di samping saya," kata katanya dilansir dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:Kejar Pelaku yang Jambret Guru di Bantul, Polisi: Punya Tempat Mangkal
Karena takut ia menambah kecepatan laju sepeda motornya. Namun, pria itu juga menambah kecepatanya.
"Saya liat di spion motor, pria tersebut tidak ada lagi, tak tahunya pria tersebut sudah berada di samping saya, dan mengambil tas milik saya," ungkapnya.
Ia berusaha mempertahankan tas miliknya yang mau diambil pelaku. Karena saling tarik-menarik membuat pelaku terjatuh.
"Saya pertahankan tas milik saya, tepat di tikungan Kosambi Desa Padang Panjang, saya bersama pria tersebut masuk ke dalam semak-semak, beruntung saat itu saya tidak terjatuh, hanya pria tersebut yang terjatuh," jelasnya.
Tas tersebut digendongnya di bahu sebelah kanan, dan di dalamnya berisi handphone, dompet dan sejumlah surat surat penting lainnya.
Baca Juga:Prajurit Wanita TNI Luka-luka, Nyungsep saat Kejar Sopir Ojol Penjambret HP
"Kebetulan pada saat kejadian tersebut, pak Sugito (Kalapas Narkotika Kelas II Karang Intan, red) melewati jalan tersebut, sehingga pelaku tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Karang Intan,” papar Alyssa.
Mabuk Obat Batuk
Saat diintrogasi polisi di Mapolsek Karang Inta, El memberikan keterangan menggelikan. Ia mengaku kalau Alyssa merupakan adik kandungnya. Seketika korban pun memberi bantahan.
"Saya tidak kenal sama orang itu, dan orang itu bukan kakak saya,” ujar korban.
Kanit Reskrim Polsek Karang Intan Aipda Yohanes Suparjo mengatakan, kondisi pelaku penjambret saat melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Pelaku mabuk usai menenggah beberapa sachet obat batuk.
"Dari keterangan pelaku, pelaku mabuk dengan meminun obat batuk Komix sebanyak 15 sachet," jelasnya.
Akibat kondisi pelaku di bawah sadar pengaruh oplosan obat batuk cair itu, siapa saja yang pelaku lihat dianggap itu adalah adiknya.
"Karena kondisi pelaku mabuk, petugas kita juga kemarin sempat dibilang sama pelaku, kamu adikku ya," pungkasnya.