Pilkada Medan, Sejumlah Pasien Covid-19 Gagal Memilih

Padahal pihak rumah sakit telah mengintruksikan melalui keluarga pasien untuk mendaftarkan diri.

Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Desember 2020 | 21:36 WIB
Pilkada Medan, Sejumlah Pasien Covid-19 Gagal Memilih
Petugas medis membantu penyelenggara mengantarkan surat suara ke pasien Covid-19 untuk mencoblos [Foto: Istimewa]

Sedangkan paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 49 suara. Ada dua surat suara yang tercoblos namun tidak sah.

Ketua KPPS TPS 22 Fauzan mengatakan, ada 314 pemilih yang terdaftar, namun hanya 124 yang menggunakan hak suaranya. Sedangkan 190 orang tidak menggunakan hak pilihnya (golput).

"DPT ada 314 nama, sekitar 38% terpakai selebihnya tidak terpakai," kata Fauzan.

Fauzan menduga faktor pandemi Covid-19 membuat warga malas datang ke TPS.

Baca Juga:Pasien RS USU dan Pirngadi Tak Ada yang Gunakan Hak Pilih di Pilkada Medan

"Kita sudah tebak itu (golput). Kita sudah datang ke masyarakat memberikan undangan di setiap DPT, tapi ya hasilnya itu," pungkasnya.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan hasil kerjasama antara Jaring.id dan Suara.com. Pada Pilkada 2020, kami fokus untuk memproduksi berita terkait penerapan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini