SuaraSumut.id - Seorang Kepala Sekolah di Kelantan, Malaysia terlibat hubungan terlarang dengan sorang siswinya yang masih berusia 15 tahun.
Hubungan itu sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir hingga akhirnya terbongkar pada Kamis (10/12/2020). Buntutnya, sang kepala sekolah pun dicokok kepolisian setempat.
Menyadur World Of Buzz, Sabtu (12/12/2020) Kapolsek Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat mengatakan bahwa hubungan antara Kepala Sekolah dan siswi tersebut dimulai pada tahun 2017.
Seiring berjalannya waktu hubungan antara keduanya kemudian muncul 'rasa saling mencintai' satu sama lain tanpa sepengetahuan keluarganya.
Baca Juga:Viral Cara Jual Kerupuk Agar Laku, Ngaku Dagang Buat Modal Nikah
Kepala sekolah ditangkap pada Kamis (10/12) setelah pihak ketiga melaporkan kejadian tersebut ke Talian Kasih, dan gadis itu dilarikan ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II untuk penyelidikan dan perawatan lebih lanjut.
Shafien Mamat mengatakan kepada Berita Harian bahwa tersangka mengundang siswi tersebut ke sekolahnya beberapa kali dalam seminggu ketika kondisi sepi.
Kepala sekolah juga mengundang gadis itu selama liburan dan tidak ada guru yang bertugas sekolah. Pria tersebut telah menikah dan memiliki tiga orang anaknya.
Shafien Mamat juga mencatat bahwa penyelidikan polisi sejauh ini tidak menemukan adanya bukti kekerasan fisik terhadap siswi tersebut atau adanya ancaman ketika berhubungan seks dengan kepala sekolah.
"Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, selama dua tahun terakhir siswi tersebut tidak diancam oleh kepala sekolah, malah yang terjadi adalah kesepakatan bersama di antara mereka," jelasnya.
Baca Juga:Viral Cara Unik Penjual Kerupuk Promosi Dagangan Buat Modal Nikah
"Mungkin mereka sedang jatuh cinta dan keduanya selalu diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga." sambungnya. Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 376 KUHP.