19 Nelayan yang Ditangkap-Dipenjara di India Akhirnya Tiba di Aceh

Kekinian para nelayan tersebut sudah dipulangkan ke Aceh, dan disambut langsung oleh Pemerintah Aceh.

Chandra Iswinarno
Minggu, 13 Desember 2020 | 13:38 WIB
19 Nelayan yang Ditangkap-Dipenjara di India Akhirnya Tiba di Aceh
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan bingkisan kepada nelayan Aceh yang baru tiba dari India, Minggu (13/12/2020) (ANTARA/Rahmat Fajri)

SuaraSumut.id - Sebanyak 19 nelayan Aceh ditangkap dan menjalani hukuman selama satu tahun penjara di India.

Kekinian para nelayan tersebut sudah dipulangkan ke Aceh, dan disambut langsung oleh Pemerintah Aceh.

"Ada 19 orang nelayan Aceh hari ini tiba dan kita antar kepada Bupati mereka, agar diterima kembali warganya," kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dilansir Antara, Minggu (13/12/2020).

Kepulangan para nelayan itu setelah adanya upaya komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar memulangkan mereka.

Baca Juga:Banjir Landa Aceh Utara, Ini Arahan Doni Monardo

"Kita juga komunikasi Komisi I DPR RI, kerja seperti ini harus silent biar tidak terganggu, ini tidak mudah tapi kita lakukan terus," ujarnya.

Diketahui, 19 nelayan Aceh dibebaskan otoritas India karena telah menyelesaikan masa hukuman selama satu tahun penjara.

Mereka sebelumnya berangkat melaut pada awal Desember 2019 menggunakan KM Selat Malaka 64 GT 59. Kemudian, nelayan Aceh itu ditangkap oleh petugas keamanan laut India pada 24 Desember 2019.

Mereka bisa sampai ke perairan India karena kapal yang dibawa mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa ombak hingga memasuki batas teritorial laut India

Dengan dipulangkannya 19 orang tersebut, maka nelayan Aceh yang masih berada di India tinggal 31 orang lagi dari sebelumnya 50 nelayan.

Baca Juga:Ombak Besar 593 Nelayan Semarang Tak Bisa Melaut

Berdasarkan data dari lembaga Panglima Laot Aceh, hingga hari ini selain 31 orang lagi di India, juga ada satu nelayan Aceh yang sedang menjalani hukuman di Myanmar karena kasus melewati batas teritorial laut.

Terkait nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri, Nova Iriansyah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terus melakukan advokasi untuk memulangkan warganya.

"Upaya terus dilakukan untuk memulangkan warga kita yang masih berada di luar negeri, kita bekerja tanpa henti," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini