Tim Pemenangan Akhyar-Salman Ungkap Kejanggalan di Pilkada Medan

Hingga saat ini pihak menunggu hasil resmi dalam rapat pleno KPUpada 15 hingga 17 Desember mendatang. Setelah itu, pihaknya mengeluarkan sikap atas hasil pengumuman tersebut.

Chandra Iswinarno
Senin, 14 Desember 2020 | 07:30 WIB
Tim Pemenangan Akhyar-Salman Ungkap Kejanggalan di Pilkada Medan
Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN Gelmok Samosir (ketiga kiri) ketika memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMAN. [ANTARA/Said]

SuaraSumut.id - Tim Pemenangan pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) mengungkap kejanggalan pada Pilkada Medan yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu.

"Diduga info data lembaga survei yang dimaksud penuh kejanggalan. Indikasi itu terlihat dari selisih kemenangan paslon nomor urut 02 dengan paslon nomor urut 01 ditayangkan sejak awal terus bergerak menjauh hingga melewati 10 persen. Padahal, faktanya selisih keduanya sangat tipis dan belum diketahui pemenangnya," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN Gelmok Samosir, dilansir dari Antara, Senin (14/12/2020).

Pernyataan itu dikeluarkannya sebagai poin pertama atas pernyataan sikap tim pemenangan Akhyar-Salman, sehingga meminta semua pihak untuk tidak mempercayai hasil quick count.

Ia mengaku, hal itu menggiring opini terhadap kemenangan paslon tertentu di Pilkada Medan.

Baca Juga:Tim SAR Temukan Mayat di Aliran Sungai Belawan, Diduga Korban Banjir

Hingga saat ini pihak menunggu hasil resmi dalam rapat pleno KPU pada 15 hingga 17 Desember mendatang. Setelah itu, pihaknya mengeluarkan sikap atas hasil pengumuman tersebut.

Tim advokasi dibantu tim hukum serta sukarelawan saat ini menginventarisasi seluruh temuan akibat pelanggaran pilkada maupun kejahatan Pilkada yang diduga dilakukan secara terstrukur, sistemik, dan masif melibatkan aparatur serta dugaan mobilisasi kepala lingkungan, dan organisasi kemasyarakatan pemuda dalam membagi-bagi beras atau sembako.

"Bahkan, diduga uang untuk memilih paslon tertentu," ujarnya.

Pihaknya juga menemukan adanya indikasi kuat kesengajaan tidak disalurkannya surat undangan pemilih C6, sehingga banyak warga yang gagal dalam menggunakan hak pilihnya. Hal ini ditandai dengan rendahnya pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Pihaknya juga menjumpai keganjilan di sejumlah TPS yang dimenangi paslon nomor urut 02 dengan jumlah kehadiran pemilih mencapai angka 100 persen. Padahal rata-rata pemilih di Pilkada Medan hanya sekitar 40 persen.

Baca Juga:Sepekan Pascabanjir Medan, Warga Belum Kembali ke Rumah

"Kami membuka posko pengaduan pelanggaran kecurangan, bahkan dugaan kejahatan sepanjang sosialisasi hingga hari kampanye, baik berupa foto, rekaman video, maupun kesaksian siapa saja yang ingin berkontribusi menciptakan pilkada yang sehat dan bermartabat," ujarnya.

Diketahui, Pilkada Medan diikuti dua pasangan calon. Pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung PKS dan Demokrat.

Sedangkan paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini