"Ini adalah modus baru, para tersangka menyimpan dalam sepatu dan paket dibungkus kado, mengingat saat ini menjelang perayaan natal," cetusnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU tentang Narkotika.