SuaraSumut.id - Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf L Henuk mengancam akan melaporkan balik kader Partai Demokrat ke pihak kepolisian.
Hal ini buntut dari laporan atas cuitannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia dilaporkan dalam dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Sumut.
"Mereka akan saya laporkan atas pernyataan yang menghina pribadi saya di Medsos. Saya dikatakan sakit jiwa, kurang waras dan binatang," kata Prof Yusuf L Henuk, Kamis (14/1/2021).
Ia mengatakan, akan melaporkan tiga nama yang merupakan kader Partai Demokrat. Mereka adalah Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid, Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu. Dan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Ardy Mbalembout.
Baca Juga:SBY Teringat Ceramah Syekh Ali Jaber Saat Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura
"Semula saya mau buat laporan ke Polda Sumut, tetapi hasil diskusi dengan kawan-kawan saya buat laporan ke Polda Metro Jaya saja," ujarnya.
Alasan Prof Yusuf membuat laporan ke Polda Metro lantaran lebih dekat dengan kediaman pihak yang akan dilaporkan.
Ia berencana akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan ketiga nama itu pada pekan depan.
"Jadi saya rencana mau ke Jakarta minggu depan. Karena kalau di Medan prosesnya panjang," ungkapnya.
Serahkan Sepenuhnya Kepada Penegak Hukum
Baca Juga:Kenang Syekh Ali Jaber, SBY: Saya Mengenal Beliau Sebagai Ulama yang Teduh
Sementara itu, USU menyatakan tidak akan ikut campur atas proses hukum yang mendera guru besar Fakultas Pertanian, Profesor Yusuf Leonard Henuk.
Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti, mengatakan terkait persoalan hukum Prof Yusuf L Henuk diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Terkait pemeriksaan, USU akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib dan tidak akan mencampurinya," kata Elvi Sumanti.
Dikatakan Elvi, pihak USU melalui pimpinan Fakultas Pertanian telah memanggil yang bersangkutan. Dalam pertemuan itu, Yusuf diminta untuk lebih arif dalam menggunakan media sosial serta dapat menjaga nama baik prodi dan institusi.
Bahkan, ia juga diminta untuk membuat pernyataan tidak membawa nama USU dalam setiap pernyataannya di media sosial.
"Pihak fakultas meminta Profesor Henuk untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membawa nama institusi USU dalam bentuk apapun dalam pernyataan pernyataan beliau di media sosial," jelasnya.
Yusuf membenarkan telah dipanggil oleh pimpinan Fakultas Pertanian terkait polemik yang terjadi. Ia memastikan tidak akan melibatkan institusi dalam persoalan hukum yang bermula dari cuitannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sudah selesai pertemuan di Fakultas Pertanian. Saya katakan masalah saya dengan AHY dan SBY itu adalah masalah pribad, tidak ada kaitan dengan USU," katanya.
Ia mengaku akan menempuh jalur hukum dan tidak akan melibatkan USU secara institusi. Pernyataan tersebut juga ia buat secara tertulis dan ditandatangani diatas kertas bermaterai.
Diketahui, guru besar Fakultas Pertanian USU, Profesor Yusuf L Henuk dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan nomor laporan Nomor: STTPL/75/I/2021/SUMUT/SPKT "I".
Profesor Yusuf L Henuk dilaporkan dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3.
Pelapor adalah kader Partai Demokrat Kota Medan bernama Subanto, warga Jalan Bilal Ujung, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Bermula dari kritikan terhadap SBY di Medsos
Saling lapor antara kader Partai Demokrat dan Profesor Yusuf L Henuk, guru besar asal Kabupaten Rote Ndao itu bermula dari cuitan di twitter yang mengkritik presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) itu mengatakan, cuitan yang dituding 'menyerang' SBY itu sebagai kritikannya dalam kapasitasnya sebagai guru besar.
"Memang kapasitas saya untuk lawan SBY, kami dua sama-sama guru besar. Dia tweet begitu, dia bilang begitu kan wajar saya komentari," kata Prof Yusuf L Henuk, melalui sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).
Cuitan itu ditujukan ke SBY itu menanggapi pernyataan SBY terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo mengenai proyek strategis nasional.
Dalam cuitannya "Yth. @SBYudhoyono, tahu dirilah kau sudah mantan jadi jangan sok mengajari @jokowi soal pembangunan proyek strategis nasional, karena memang kau gagal&telah dijuluki:"Bapak Mangkrak Indonesia", jadi tak pantas kau ajari @jokowi "ikan berenang", karena pasti malu kalipun kau, paham!," cuitan Prof Yusuf L Henuk dengan akun @ProfYLH.
Kontributor : Muhlis