SuaraSumut.id - Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf L Henuk mengancam akan melaporkan balik kader Partai Demokrat ke pihak kepolisian.
Hal ini buntut dari laporan atas cuitannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia dilaporkan dalam dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Sumut.
"Mereka akan saya laporkan atas pernyataan yang menghina pribadi saya di Medsos. Saya dikatakan sakit jiwa, kurang waras dan binatang," kata Prof Yusuf L Henuk, Kamis (14/1/2021).
Ia mengatakan, akan melaporkan tiga nama yang merupakan kader Partai Demokrat. Mereka adalah Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid, Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu. Dan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Ardy Mbalembout.
Baca Juga:SBY Teringat Ceramah Syekh Ali Jaber Saat Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura
"Semula saya mau buat laporan ke Polda Sumut, tetapi hasil diskusi dengan kawan-kawan saya buat laporan ke Polda Metro Jaya saja," ujarnya.
Alasan Prof Yusuf membuat laporan ke Polda Metro lantaran lebih dekat dengan kediaman pihak yang akan dilaporkan.
Ia berencana akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan ketiga nama itu pada pekan depan.
"Jadi saya rencana mau ke Jakarta minggu depan. Karena kalau di Medan prosesnya panjang," ungkapnya.
Serahkan Sepenuhnya Kepada Penegak Hukum
Baca Juga:Kenang Syekh Ali Jaber, SBY: Saya Mengenal Beliau Sebagai Ulama yang Teduh
Sementara itu, USU menyatakan tidak akan ikut campur atas proses hukum yang mendera guru besar Fakultas Pertanian, Profesor Yusuf Leonard Henuk.