Simpan Ganja untuk Dijual ke Penghuni Lapas, Napi di Lhokseumawe Ditangkap

MR lalu mengambil plastik berisi pakaian dan menyerahkannya kepada tersangka AD. Ia mendapat upah dari AD Rp 200 ribu.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Januari 2021 | 07:30 WIB
Simpan Ganja untuk Dijual ke Penghuni Lapas, Napi di Lhokseumawe Ditangkap
Sebanyak 85 kilogram ganja kering yang diamankan polisi di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Jumat (9/10/2020) malam. [ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya]

SuaraSumut.id - Dua narapidana berinisial AD (47) dan MR (26) kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka menyimpan ganja di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe. Mereka ditangkap pada Rabu (13/1/2021).

"Ganja itu rencananya akan diperjualbelikan di dalam lapas. Keduanya merupakan narapidana dalam kasus narkotika," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Sabtu (16/1/2021).

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima telepon dari Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Pihak lapas menginformasikan telah diamankan dua narapidana menyimpan ganja.

"Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba mendatangi lapas untuk menjemput keduanya beserta barang bukti," kata Kapolres.

Baca Juga:Napi Kasus Korupsi DPRD Kota Malang Meninggal di Lapas Lowokwaru

Polisi bersama petugas lapas razia dan mendapatkan sejumlah barang bukti jenis ganja lainnya milik keduanya. Adapun barang bukti diamankan berupa tiga kantong plastik berisi ganja.

Kemudian satu kotak rokok berisi 15 bungkus ganja dibalut dengan kertas putih dan satu kotak kuning yang berisi ganja sebanyak 35 bungkus.

Ia menyebut, ganja diperoleh dari M (DPO) di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ganja dibawa ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam plastik berisi pakaian dan diberikan ke tersangka MR atas suruhan AD.

MR lalu mengambil plastik berisi pakaian dan menyerahkannya kepada tersangka AD. Ia mendapat upah dari AD Rp 200 ribu.

"Tujuan AD agar ganja itu diperjualbelikan di dalam lapas. Kedua tersangka terancam hukuman penjara di lima tahun. Sedangkan DPO berinisial M masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Baca Juga:Mantap! Tak Ada Pemaksaan Vaksinasi Covid-19 di Aceh Besar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini