Jadi Tersangka, Pasangan Selingkuh di Meulaboh Ditahan

Keduanya juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan bisa diperpanjang untuk keperluan penyidikan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 19 Januari 2021 | 01:35 WIB
Jadi Tersangka, Pasangan Selingkuh di Meulaboh Ditahan
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan pasangan selingkuh berinisial SF (51) dan MU (33). Mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menerima pelimpahan perkara dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.

Keduanya juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan bisa diperpanjang untuk keperluan penyidikan.  

"Keduanya ditahan di Polres Aceh Barat. Mereka melanggar qanun hukum jinayat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, Senin (18/1/2021).

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke penuntut umum dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:Waduh! Sejumlah Kades di Aceh Terendus Korupsi Dana Desa Rp 15 M

"Kedua tersangka masing-masing sudah memiliki pasangan suami dan istri dari pernikahan mereka," pungkasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini