Jadi Tersangka, Pasangan Selingkuh di Meulaboh Ditahan

Keduanya juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan bisa diperpanjang untuk keperluan penyidikan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 19 Januari 2021 | 01:35 WIB
Jadi Tersangka, Pasangan Selingkuh di Meulaboh Ditahan
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan pasangan selingkuh berinisial SF (51) dan MU (33). Mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menerima pelimpahan perkara dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.

Keduanya juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan bisa diperpanjang untuk keperluan penyidikan.  

"Keduanya ditahan di Polres Aceh Barat. Mereka melanggar qanun hukum jinayat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, Senin (18/1/2021).

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke penuntut umum dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:Waduh! Sejumlah Kades di Aceh Terendus Korupsi Dana Desa Rp 15 M

"Kedua tersangka masing-masing sudah memiliki pasangan suami dan istri dari pernikahan mereka," pungkasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini