KPU Tetapkan Jamal-Pantas Sebagai Pemenang Pilkada Sibolga

Penetapan disampaikan KPU Sibolga dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sibolga.

Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Januari 2021 | 13:43 WIB
KPU Tetapkan Jamal-Pantas Sebagai Pemenang Pilkada Sibolga
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Pasangan H.Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih.

Mereka terpilih berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah Kota Sibolga pada 9 Desember 2020. Penetapan disampaikan KPU Sibolga dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sibolga.

Dalam Rapat Pleno itu dibacakan surat keputusan KPU Sibolga Nomor: 1/PL.02.7KPT/1273/KPU-Kota/I/2021, tentang penetapan Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih H. Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing nomor urut 1, dalam pemilihan kepala daerah Kota Sibolga tahun 2020.

Ada pun perolehan suara yang diraih pasangan Jamal-Pantas sebanyak 27.494 suara (53.05%) dari suara yang sah, dengan partai pendukung, Partai NasDem, Gerindra, Perindo, Demokrat, dan PKS.

Baca Juga:Herman-TB Batal Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Cianjur Tahun Ini

Surat Keputusan berlaku sejak dikeluarkan KPU, Kamis (21/1) yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sibolga Khalid Walid.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid mengatakan, pelaksanaan rapat pleno yang digelar setelah KPU Sibolga menerima surat dari KPU RI Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021, tanggal 20 Januari 2021, terkait penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020.

Dalam surat itu dijelaskan bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelaksanaan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilakukan paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan kepada KPU adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregister dalam e-BPRK sebagaimana dimaksud dalam surat Mahkamah Konstitusi Nomor: 165/PAN.MK/01/2021, tanggal 20 Januari 2021. [Antara]

Baca Juga:Menakar Partisipasi Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini