KPU Tetapkan Jamal-Pantas Sebagai Pemenang Pilkada Sibolga

Penetapan disampaikan KPU Sibolga dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sibolga.

Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Januari 2021 | 13:43 WIB
KPU Tetapkan Jamal-Pantas Sebagai Pemenang Pilkada Sibolga
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Pasangan H.Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih.

Mereka terpilih berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah Kota Sibolga pada 9 Desember 2020. Penetapan disampaikan KPU Sibolga dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sibolga.

Dalam Rapat Pleno itu dibacakan surat keputusan KPU Sibolga Nomor: 1/PL.02.7KPT/1273/KPU-Kota/I/2021, tentang penetapan Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih H. Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing nomor urut 1, dalam pemilihan kepala daerah Kota Sibolga tahun 2020.

Ada pun perolehan suara yang diraih pasangan Jamal-Pantas sebanyak 27.494 suara (53.05%) dari suara yang sah, dengan partai pendukung, Partai NasDem, Gerindra, Perindo, Demokrat, dan PKS.

Baca Juga:Herman-TB Batal Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Cianjur Tahun Ini

Surat Keputusan berlaku sejak dikeluarkan KPU, Kamis (21/1) yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sibolga Khalid Walid.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid mengatakan, pelaksanaan rapat pleno yang digelar setelah KPU Sibolga menerima surat dari KPU RI Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021, tanggal 20 Januari 2021, terkait penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020.

Dalam surat itu dijelaskan bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelaksanaan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilakukan paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan kepada KPU adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregister dalam e-BPRK sebagaimana dimaksud dalam surat Mahkamah Konstitusi Nomor: 165/PAN.MK/01/2021, tanggal 20 Januari 2021. [Antara]

Baca Juga:Menakar Partisipasi Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini