Ribuan Warga Kurang Mampu di Aceh Akan Terima Sertifikat Tanah

Sekitar empat ribu lembar sertifikat tanah disiapkan untuk seluruh kabupaten/kota di Aceh hingga 2023.

Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Januari 2021 | 13:29 WIB
Ribuan Warga Kurang Mampu di Aceh Akan Terima Sertifikat Tanah
Kepala Dinas Pertanahan Aceh Sunawardi, (ANTARA/Rahmat Fajri)

SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh menyiapkan sertifikat tanah untuk warga kurang mampu. Sekitar empat ribu lembar sertifikat tanah disiapkan untuk seluruh kabupaten/kota di Aceh hingga 2023.

"Tahap awal ada empat ribu sertifikat, itu target sampai 2023," kata Kepala Pertanahan Aceh Sunawardi, Selasa (26/1/2021).

Ia mengatakan, tahun 2020 pihaknya sudah menyerahkan 1.650 sertifikat untuk dua kabupaten di Aceh yakni Bener Meriah dan Bireun.

Pada 2021 ini sudah diserahkan sebanyak 1.500 sertifikat untuk delapan kabupaten/kota yakni Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah dan Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Sabang, Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Besar.

Baca Juga:Januari 2021, Kerugian Akibat Bencana di Aceh Rp 11,6 Miliar

"Tahap awal ada empat ribu lembar sampai 2023 yang ditargetkan. Tapi ini kita sampai tahun 2021 saja sudah tiga ribu lebih, bisa melebihi target," ujarnya.

Untuk kategori masyarakat penerima sertifikat tersebut dilihat berdasarkan basic data terpadu (BDT) yang dikeluarkan BPS dan Bappeda kabupaten/kota di Aceh.

Dari data tersebut dilakukan peninjauan dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Program PTSL itu melaporkan dan mengukur ulang tanah, informasi awalnya dari kepala desa yang menginput data masyarakat," jelasnya.

Dengan proses tersebut maka akan semakin banyak masyarakat miskin yang mendapatkan sertifikat, apalagi seluruh kebutuhannya dibiayai pemerintah Aceh. [Antara]

Baca Juga:Serang Polisi Pakai Samurai, Pria Ini Terancam 13 Tahun Bui



BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini