SuaraSumut.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Ferry Ardiansyah, warga di Medan, Sumatra Utara pada Desember 2020 lalu. Dari pengungkapan kasus ini, ternyata Caca alias AF, pacar korban tenyata ikut terlibat dalam penyiraman air keras tersebut.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku lain yang ikut diringkus berinisial AM.
"Dua tersangka ini ditangkap di seputaran Medan Tembung beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," kata Irsan saat ekspose kasus penyiraman air keras di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (27/1/2021).
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang merupakan otak pelaku yang berinisial M dan R.
Baca Juga:5 Terduga Teroris Aceh Dibekuk, Ada Bahan Bom dan Buku ISIS
"Dua pelaku lainnya masih kami buru," katanya.
Sebelumnya, Ferry Ardiansyah warga Jalan Cemara, Medan, kritis setelah disiram air keras oleh sejumlah orang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung pada Minggu (6/12/2020).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.