Jemput di Sekolah, Pelaku Nyaris Perkosa Siswi SD di Dalam Hutan

Pelaku kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 28 Januari 2021 | 10:47 WIB
Jemput di Sekolah, Pelaku Nyaris Perkosa Siswi SD di Dalam Hutan
Tersangka Bahari saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir.(Ist/dok polisi)

SuaraSumut.id - Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), membekuk Bahari (28), warga Dusun I, Desa Harimau Tandang, RT 01, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir kasus percobaan pemerkosaan.

Bahari ditangkap setlah mencoba merenggut kesucian Melati (10) bukan nama sebenarnya, siswi SD yang tinggal di Desa Harimau Tandang, Dusun II, RT 04, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, mengatakan kasus percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kasus ini bermula saat korban pulang dari sekolah dan tersangka Bahari menjemput gadis kecil itu dengan alasan akan mengantar korban pulang ke rumahnya naik sepeda motor," katanya seperti dikutip dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com.

Baca Juga:Komnas Perempuan Bela Istri yang Bantu Suami Memperkosa di Bukittinggi

Lantaran kenal, korban kemudian mau saja ikut dan pulang bersama pelaku. Namun ternyata hal tersebut sudah menjadi modus pelaku untuk merududpaksa korban.

Bukanya diantar ke rumah, korban dibawa oleh pelaku masuk ke dalam hutan dengan alasan akan mencari daun kelapa untuk membuat sapu lidi.

Setelah di dalam hutan, melihat kondisi sepi dan merasa aman, tersangka menarik tangan hingga korban terduduk di rumput.

Mendapat perlakukan kasar dan tak senonoh, korban berteriak sekuat tenaga dengan disertai lari dan meminta tolong.

Melihat korban melawan, pelaku kian bernafsu dan dengan sekuat tenaga membungkam mulut korban. Sedangkan tangannya mencabuli tubuh korban.

Baca Juga:Gegara Kehabisan Bensin Siswi SMA Diperkosa di Hutan, Pelaku Masih Buron

Beruntung di saat detik menentukan, korban berhasil menendang pelaku sambil berteriak minta tolong.

Upaya korban berhasil, sehingga gadis cilik itu melarikan diri menuju ke rumah warga terdekat. Saat itu, saksi Ferawati (24), warga Desa Harimau Tandang, Dusun II, RT 03, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir yang mendapat cerita korban yang baru dicabuli pelaku, mengajak ke rumah Kades.

Kemudian dengan cepat sang kades menghubungi keluarga korban. Ketika mendengar pengakuan dari korban, orangtuanya terkejut bukan kepalang dan melaporkan peristiwa percobaan perkosaan itu ke petugas SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindak lanjuti

Setelah laporan diterima dan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, didapat sekurang kurangnya dua alat bukti yang cukup.

Dari hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi, tepatnya pada Rabu (27/1/2021), sekitar pukul 09.00 WIB, Unit PPA dipimpin Iptu Avif Pinarcoyo, SE mendapat informasi jika tersangka sedang berada di rumahnya.

Tak mau membuang waktu, Unit PPA Polres Ogan Ilir langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang tidur-tiduran di dalam kamar rumahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini