Polda Sumut Bantah Penyidik Minta Uang Damai Kasus Suami-Istri Curi HP

Kasus teersebut bahkan kini telah dilimpahkan ke pihak Kejari Deli Serdang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 13:47 WIB
Polda Sumut Bantah Penyidik Minta Uang Damai Kasus Suami-Istri Curi HP
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah penyidik di Polsek Tanjungmorowa meminta uang damai kepada suami-istri, tersangka kasus pencurian handphone (HP).

Kasus teersebut bahkan kini telah dilimpahkan ke pihak Kejari Deli Serdang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

“Tidak benar penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Penyidik telah menangguhkan penahanan pasangan suami-istri yang melakukan pencurian HP itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (31/1/2021) dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.

Menurut Hadi, kasus pencurian HP di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korbannya bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa. Dua tersangka dalam kasus ini merupakan suami-istri berinisial SN (26) dan MF (25), warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area.

Baca Juga:Kasus Kebocoran Gas di Madina Masuk Tahap Penyidikan

Pasangan suami-istri ini menemukan HP di Mall Suzuya saat belanja di plaza tersebut. HP itu ditemukan dekat pajangan celana.

Tak langsung mengambil, mereka menunggu sampai pemiliknya datang. Namun karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang menjemput, HP itu kemudian mereka bawa.

"Saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon,” ujar salah seorang tersangka pada Kamis (28/1/21).

Hanya saja, polisi punya penilaian berbeda. Sebab rekaman CCTV Mall Suzuya, mereka mengambil HP dan berselang 4 menit langung meninggal mall tersebut.

“Tidak benar suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik (korban) HP datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya," kata Kombes Hadi.

Baca Juga:Pipa Gas Bocor Tewaskan 5 Warga di Madina, Gubsu Edy Ungkap Temuan Tim

Sebelumnya, pasangan suami-istri ini mengaku berniat mengembalikan HP android tersebut. Namun, dia malah dijadikan tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Morawa.

Mereka juga mengaku diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri HP tersebut. Bahkan, oknum polisi di sana disebut meminta uang Rp 35 juta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini