Polda Sumut Bantah Penyidik Minta Uang Damai Kasus Suami-Istri Curi HP

Kasus teersebut bahkan kini telah dilimpahkan ke pihak Kejari Deli Serdang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 13:47 WIB
Polda Sumut Bantah Penyidik Minta Uang Damai Kasus Suami-Istri Curi HP
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah penyidik di Polsek Tanjungmorowa meminta uang damai kepada suami-istri, tersangka kasus pencurian handphone (HP).

Kasus teersebut bahkan kini telah dilimpahkan ke pihak Kejari Deli Serdang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

“Tidak benar penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Penyidik telah menangguhkan penahanan pasangan suami-istri yang melakukan pencurian HP itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (31/1/2021) dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.

Menurut Hadi, kasus pencurian HP di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korbannya bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa. Dua tersangka dalam kasus ini merupakan suami-istri berinisial SN (26) dan MF (25), warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area.

Baca Juga:Kasus Kebocoran Gas di Madina Masuk Tahap Penyidikan

Pasangan suami-istri ini menemukan HP di Mall Suzuya saat belanja di plaza tersebut. HP itu ditemukan dekat pajangan celana.

Tak langsung mengambil, mereka menunggu sampai pemiliknya datang. Namun karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang menjemput, HP itu kemudian mereka bawa.

"Saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon,” ujar salah seorang tersangka pada Kamis (28/1/21).

Hanya saja, polisi punya penilaian berbeda. Sebab rekaman CCTV Mall Suzuya, mereka mengambil HP dan berselang 4 menit langung meninggal mall tersebut.

“Tidak benar suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik (korban) HP datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya," kata Kombes Hadi.

Baca Juga:Pipa Gas Bocor Tewaskan 5 Warga di Madina, Gubsu Edy Ungkap Temuan Tim

Sebelumnya, pasangan suami-istri ini mengaku berniat mengembalikan HP android tersebut. Namun, dia malah dijadikan tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Morawa.

Mereka juga mengaku diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri HP tersebut. Bahkan, oknum polisi di sana disebut meminta uang Rp 35 juta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini