SuaraSumut.id - Armian bin Ismail, lelaki berusia 39 tahun di Pidie, Aceh, ditangkap aparat kepolisian setempat karena memerkosa empat perempuan setengah baya dan salah satunya disiksa hingga tewas.
Kapolres Pidie Ajun Komisaris Besar Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Rabu (13/1) pekan lalu.
"Penangkapan itu adalah hasil pendalaman kasus penemuan mayat nenek ZBD usia 59 tahun di rumahnya, Gampong Mesjid Runtoh, Gampong Lhang, Senin (11/1)," kata Ferdian dalam keterangan resmi, Senin (1/2/2021).
Nenek ZBD ditemukan warga tewas di samping tempat tidur rumah, dengan kondisi mulut disumpal kain serta tangannya diikat.
Baca Juga:Penambang Emas Ilegal di Pidie Diciduk Polisi
Armian sendiri ditangkap selang sehari setelah penemuan mayat nenek ZBD tersebut, Selasa (12/1).
Belakangan diketahui, Armian tak hanya kali itu memerkosa perempuan tua. Berdasarkan pengakuan pelaku ke polisi, ada tiga korban lainnya.
"Korban lainnya AM (39), RI (48), dan NM (38). Pengakuan tersangka, dia ini punya 5 istri. Tapi yang masih ada sekarang ini 3 istri," kata Ferdian.
Armian kepada polisi mengakui menyukai perempuan yang umurnya lebih tua dari dirinya. Sebab, kalau perempuan lebih muda dari segi usia, dirinya tak sanggup memenuhi kebutuhan lahiriah.
Kekinian, Armian masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Pidie. Terkait jadi diri Armian, polisi mengetahui pelaku selama ini bekerja sebagai pelayan warung kopi di Gampong Blang Asan, Kecamatan Sigli.
Baca Juga:ASN Bukittinggi yang Bantu Suami Memperkosa Ajukan Penangguhan Penahanan
Namun, belakangan diketahui, Armian hanya berpura-pura membawa gerobak untuk memulung. Sebab, hal itulah yang menjadi modus dirinya mencari mangsa.