Viral Kerumunan Penonton saat Tanding Futsal, Gubsu: Tanya Kadispora

Edy Rahmayadi meminta untuk menanyakan kepada Kadispora Sumatera Utara.

Chandra Iswinarno
Selasa, 02 Februari 2021 | 16:13 WIB
Viral Kerumunan Penonton saat Tanding Futsal, Gubsu: Tanya Kadispora
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyoroti soal kerumunan penonton saat pertandinga futsal yang beredar di media sosial.

Edy mengaku belum mengetahui hal itu. Namun demikian, jika terjadi kerumunan, dipastikan pertandingan itu salah.

"Belum tahu (pertandingan), tanya Kadispora. Kalau kerumunan pasti salah, karena tak boleh ada kerumunan, harus physical distancing," kata Edy, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (2/2/2021).

Edy Rahmayadi meminta untuk menanyakan kepada Kadispora Sumatera Utara.

Baca Juga:Tanpa Olah TKP, Polisi Kirim Berkas Kasus Video Syur Gisel ke Kejaksaan

"Kalian kok sibuk kali nanya futsal, tanya Kadispora. Ini pasti ada yang nggak beres sama futsal," ujar Edy.

Sebelumnya, viral video pertandingan futsal dengan kondisi ramai penonton di Sumut. Dalam video disebut merupakan pertandingan final antara Polsek Medan Kota Vs Al-Wasliyah.

Dilihat SuaraSumut.id, acara pertandingan futsal diupload di Youtube. Dalam video terlihat spanduk bertuliskan "Fun Futsal Cup 2021" dan terlihat pula penonton.

Turnamen disebut berlangsung di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 31 Januari 2021. Setelah video itu viral, Polda Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Sumut untuk memastikan video viral itu.

Baca Juga:Sambil Menahan Tangis, Ibunda Marco Panari Kenang Momen saat Tiba di UGD

"Kita akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menindaklanjuti dan menyelidikinya," kata Hadi, Senin (1/2/2021).

Ia mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dengan tegas memerintahkan seluruh jajaran kepala satuan wilayah untuk tidak menerbitkan surat izin keramaian selama pandemi Covid-19. Jika ditemukan ada kerumunan maka harus dibubarkan.

"Perintah bapak Kapolda Sumut kepada seluruh kepala satuan wilayah tegas. Tidak boleh menerbitkan izin keramaian," ujarnya.

Jika terbukti dalam kegiatan itu ada penerbitan izin keramaian, maka hal tersebut adalah sebuah pelanggaran.

"Tidak boleh ada izin keramaian. Kalau ada kerumunan maka itu dibubarkan," tegasnya.

Hadi memastikan jika dalam penelusuran terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait baik Polsek Medan Kota maupun Polsek Percut Sei Tuan sebagai penanggung jawab wilayah akan dipanggil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini