SuaraSumut.id - Seorang pria ditangkap personel Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (3/2/2021).
Ia diduga melarikan barang bukti sepeda motor yang sudah ditilang petugas di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.
Penangkapan pria itu membuat kehebohan warga dan pengguna kendaraan yang melintas.
Semula personel Satlantas tiba-tiba memberhentikan si pengendara motor sport hitam. Ia langsung dipepet oleh beberapa petugas lain.
Baca Juga:Bos Pasar Muamalah Depok Pesan Koin Dinar dan Dirham di PT Antam
Pemuda itu terlihat meronta-ronta menolak diamankan petugas, hingga aksi saling dorong pun terjadi.
"Ini kereta (sepeda motor) ku pak," katanya setelah dipegang petugas.
Ia juga terlihat menunjuk-nunjuk petugas dan tetap menolak saat hendak diboyong ke atas sepeda motor.
Petugas Satlantas yang mulai berdatangan akhirnya berhasil menaikkan pemuda itu ke atas kendaraan petugas.
Saat ditanya, pemuda itu mengaku jika sepeda motor matik sport merek Honda itu adalah miliknya. Dia mengaku bernama Muis, warga Kota Binjai.
Baca Juga:Polisi Sebut Marco Panari Konsumsi Miras dan Mi Instan Sebelum Meninggal
"Ini kreta ku bang, ada STNK nya kok," ujarnya kepada awak media di lokasi.
Seorang personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu SP Matondang mengatakan, pemuda itu telah melarikan barang bukti yang sudah ditilang petugas di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.
"Tadi dari HT (Handy Talky) dikabarkan ada yang melarikan barang bukti dari pos Lapangan Merdeka, makanya kami kejar sampai kesini," ujarnya.
Pemuda itu bersama sepeda motornya langsung diboyong petugas ke pos Lantas Lapangan Merdeka dengan kondisi pelipis mata bengkak dan tergores.
Kontributor : Muhlis