Untuk memudahkan proses pemeriksaan, AKP David dinonaktifkan dari jabatan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.
"Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang. Untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan," jelasnya.
Untuk pemilik akun, kata Hadi, pastinya juga akan kita gunakan UU ITE.
"Jadi Satres Narkoba dan Kapolres di sana sudah periksa pemilik tempat hiburan," pungkasnya.
Baca Juga:Tambah 3.340 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 287.233 Orang