SuaraSumut.id - Densus 88 Antiteror masih mendalami keterlibatan lima terduga teroris yang ditangkap di sejumlah temoat di Aceh.
Hingga saat ini mereka masih ditahan di Mapolda hingga ada perintah pemindahan ke Jakarta.
Demikian diungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dilansir dari Antara, Rabu (10/2/2021).
"Penyidik Densus hingga kini masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, dan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat," katanya.
Baca Juga:Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
Winardy mengatakan, dari pemeriksaan awal para terduga teroris terlibat dengan jaringan ISIS. Mereka juga merencanakan peledakan dengan sasaran TNI, Polri, serta aset pemerintah pusat di Aceh.
"Kemungkinan ada pihak lain yang terlibat jaringan ini. Semuanya tergantung hasil penyidikan. Kita tunggu perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Kelima terduga teroris yang ditangkap, yaitu SA, RA, UM, SB dan MY. Dari mereka disita barang bukti bahan membuat bom.
Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Baca Juga:Infrastruktur Pengisian Daya Baterai Tentukan Suksesnya Mobil Listrik
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.