SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rapat pleno penetapan paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan terpilih pada Kamis (18/2/2021).
Rapat pleno rencananya bakal berlangsung di Hotel Aryaduta Medan. Demikian dikatakan Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data, dan Informasi, Nana Miranti, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (27/2/2021).
"Rencananya 18 Februari bakal rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan.
Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, pasangan calon, dan lainnya," katanya.
Baca Juga:Apple Berencana Kembangkan Mobil Listrik, Volkswagen Tidak Gentar
Tahapan selanjutnya, KPU Medan akan membuat berita acara, Surat Keputusan, Surat Pengantar, dan akan diteruskan ke DPRD Kota Medan.
"DPRD Kota Medan berdasarkan surat yang kita ajukan akan membuat rapat paripurna. Selanjutnya, putusan paripurna disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumut untuk dilakukan pelantikan," ujarnya.
KPU Medan hanya sebatas penetapan calon pemenang pilkada Medan 2020. Peserta yang hadir di rapat pleno dari masing-masing lembaga yang diundang hanya 2 orang.
"Sistem kita nanti 1 undangan untuk 1 orang. Wajib memakai masker dan jaga jarak. Dalam rapat tadi kita minta, terutama tim paslon supaya tidak mengerahkan massa,” tegasnya.
Jika pendukung dari partai politik maupun lainnya ingin memberi dukungan penetapan dapat melakukan live streaming di masing lokasi melalui akun Facebook KPU Medan.
Baca Juga:Catat 15 Orang Mati Ditembak Saat AG, LBH Sebut Polisi Beri Uang Bungkam
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Medan yang digelar, Selasa (15/12/2020), pasangan calon Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen. Sementara, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen.