SuaraSumut.id - Kantor Desa (keuchik) Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang disegel warga akibat protes transparansi pengelolaan dana desa akhirnya dibuka.
Pembukaan segel tersebut setelah dilakukan mediasi antara warga dengan perangkat desa setempat.
"Alhamdulillah, segel kantor sudah dibuka, sekarang warga desa dapat kembali memanfaatkan dan menjalankan roda pemerintahan seperti biasa," kata Camat Muara Dua, Heri Maulana, dilansir Antara, Kamis (25/2/2021).
Terkait dugaan pelanggaran hukum dilakukan Kepala Desa Paya Bili Muhammad Suheri, pihaknya telah menindaklanjuti dan melaporkan ke pimpinan.
Baca Juga:INFOGRAFIS: Pemakai Kacamata Berisiko Kecil Tertular Covid-19, Kok Bisa?
"Laporan warga atas dugaan kepala desa melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, sudah kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat ini akan diaudit oleh Inspektorat," ujarnya.
Ia berhara masyarakat agar tetap tenang dan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kami mohon masyarakat jangan melakukan tindakan diluar koridor hukum yang ada, biar nanti pihak inspektorat yang mengaudit dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dana desa," cetusnya.
Diberitakan, warga melakukan penyegelan pada Jumat (19/2/2021) malam. Warga kecewa karena kepala desa diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
"Penyegelan kantor desa ini kami lakukan karena kepala desa (keuchik) tidak transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa dan terkesan arogan," kata Abdurahman (45).
Baca Juga:Jangan Lewatkan Battle Six Bintang Suara Live! Besok Siang
Ia mengaku, sudah dua kali warga melakukan rapat umum, namun kepala desa (keuchik) tidak pernah hadir. Bahkan, selama setahun menjabat ia tidak pernah membuat rapat terkait pengelolaan dana desa.
"Atas dasar itu warga menyegel kantor desa dengan tujuan agar permasalahan yang ada di desa ini dapat terselesaikan dengan jujur dan transparan," ujarnya.
Penyegelan kantor desa dilakukan seuai rapat umum yang digelar warga bersama perwakilan tuha peut. Karena kepala desa tidak pernah hadir, masyarakat memutuskan untuk melakukan aksi tersebut.
"Kepala desa tidak pernah jujur. Ini bentuk kekecewaan warga karena selama ini tidak pernah melibatkan perangkat desa seperti tuha peut, kaur dan kadus serta warga dalam pengelolaan dana desa," tukasnya.