"Dia (korban) bilang kakak mau pergi beli kado, kami (korban sama Sinta) ke pajak beli kado, saya jawab jangan mau lama-lama mamak gak ada yang bantuin," kata ibu korban.
Sejak saat itu, korban yang rencana menikah dengan pacarnya pada tahun 2021 ini gak kunjung kembali pulang ke rumahnya.
"Anak saya gak pernah cerita ada masalah, dia pun mau rencana mau nikah sama cowoknya tahun ini, tiap hari antar jemput," kata sang ibu.
Hingga akhirnya pihak keluarga mendapatkan kabar kalau jasad korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Baca Juga:Piala Menpora Persebaya Main di Malang, Bonek: Terkesan Adu Bonek-Aremania
Diberitakan, Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan dua wanita muda yang jasadnya ditemukan di dua lokasi berbeda di Sumatera Utara.
Dari pengungkapan tersebut, pelaku berhasil ditangkap, pada Rabu (24/2/2021). Pelaku disebut-sebut merupakan oknum polisi.
"Pelaku kita kejar dan sudah amankan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Petugas masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku. Dugaan sementara motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana," terangnya.
Baca Juga:Ramai Aturan 'Aneh' untuk Pemotor Prancis, Bikers Berang lalu Gelar Demo
Mayat Riska Putri (21) ditemukan di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.