SuaraSumut.id - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan seorang oknum polisi yang membubarkan unjuk rasa dengan mengacungkan senjata api.
Informasi dihimpun wartawan, aksi unjuk rasa digelar di depan gerbang PT RPA di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/2/2021) kemarin.
Sejumlah buruh melakukan mogok kerja dan aksi karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT. RFA.
Namun, di sela-sela aksi tiba-tiba salah seorang oknum polisi Iptu M mendatangi pengunjuk rasa. Bak koboi, oknum polisi tersebut lalu mengeluarkan pistol mengintimidasi buruh.
"Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa," kata Tony Rickson Silalahi Sekretaris DPW FSPMI – KSPI Sumut kepada SuaraSumut.id, Sabtu (27/2/2021).
Ia mengatakan sebelum mengeluarkan senjata api dan memamerkannya pada buruh, oknum tersebut sempat mengatakan pada buruh yang menggelar aksi, memberikan waktu hingga dua jam untuk berunding.
"Tidak beberapa lama kemudian, oknum polisi tersebut mendatangi, para pekerja buruh dan menyatakan kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain," kata Toni menirukan perkataan oknum.
Karena para pekerja tidak mau berpindah, lanjut Toni, oknum polisi tersebut marah-marah, dan sejurus kemudian mengeluarkan senjata api.
"Dan mengarahkannya kepada kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh," katanya.
Tak berhenti sampai disitu, oknum tersebut juga mengancam, 'Kalau kalian tidak segera bubar, ku angkut kalian ke Polsek Hamparan Perak'.
- 1
- 2