Dengan intimidasi ini, sambung Toni para pekerja/buruh yang melakukan aksi mogok kerja dengan terpaksa membubarkan diri. Dan para pekerja yang bersolidaritas melakukan aksi mogok kerja pun kini terancam di-PHK secara sepihak.
Atas intimidasi ini, DPW FSPMI – KSPI Sumut langsung mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden, Kapolri, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut yang berisi kecaman terhadap tindakan ini dan meminta perlindungan kebebasan berserikat buruh.
"Kami mengecam sangat keras tindakan oknum polisi tersebut dan meminta Kapolri/Kapolda Sumut agar memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum polisi tersebut," ujar Toni.
Pihaknya juga berencana membawa masalah intimidasi ini ke ranah hukum, meski begitu, Dia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Hamparan Perak AKP Edward Simamora masih menelusuri informasi ini, begitu juga oknum polisi yang mengacungkan senjata api ke buruh anggotanya apa bukan.
"Kita cek dulu," ujarnya singkat.
Kontributor : M. Aribowo