Dijemput Propam, Oknum Polisi Acungkan Senjata Minta Maaf ke Buruh

Iptu M yang menjalani pemeriksaan Propam menyampaikan permohonan maaf kepada buruh.

Suhardiman
Minggu, 28 Februari 2021 | 00:25 WIB
Dijemput Propam, Oknum Polisi Acungkan Senjata Minta Maaf ke Buruh
Oknum polisi di Sumatera Utara mengeluarkan senjata api saat unjuk rasa buruh. [Ist]

"Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa," kata Tony Rickson Silalahi Sekretaris DPW FSPMI- KSPI Sumut.

Sebelum mengeluarkan senjata api dan memamerkannya pada buruh, oknum polisi sempat menyebut memberikan waktu hingga dua jam untuk berunding. 

"Tidak beberapa lama kemudian, oknum polisi tersebut mendatangi, para pekerja/buruh dan menyatakan kalian jangan didepan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain," kata Toni.

Karena para pekerja tidak mau berpindah, oknum polisi tersebut marah-marah, dan sejurus kemudian mengeluarkan senjata api. 

Baca Juga:Kiper Kurniawan Kartika Ajie Putuskan Hengkang dari Arema FC

"Dan mengarahkannya kepada kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini