SuaraSumut.id - Sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemko Medan mengalami pengurangan honor atau gaji.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) nomor 900/0647 tentang Honorarium PHL Pemko Medan Tahun Anggaran 2021. Surat tersebut mengatur jumlah honor yang diterima PHL, yakni Rp 3 juta perbulannya.
Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mengaku, telah mengetahui persoalan tersebut dan akan menyelesaikannya.
"Itu nanti kita pelajari, begitu juga dengan insentif nakes. Mudah-mudahan bisa cepat kita selesaikan," kata Bobby, Senin (1/3/2021).
Baca Juga:Mantap! Tol Serang-Panimbang Akan Beroperasi Mei 2021 Mendatang
Bobby mengatakan, kebijakan pengurangan honor PHL dan uang insentif tenaga medis sudah dibahas di tingkatan pimpinan OPD di Pemko Medan.
"Kita sekarang taglinenya cepat juga. Kita kolaborasi. Inti dari kolaborasi itu adalah untuk bisa mempercepat, karena kalau sendiri kan susah. Bergerak sendiri yang tadi memakan waktu seminggu misalnya, kalau kita kolaborasi bisa jadi 3 hari. Nah ini lah yang akan kita lakukan," ujarnya.
Janji Selesaikan Masalah Sampah
Selain persoalan PHL dan dana insentif tenaga kesehatan (nakes), Bobby Nasution juga berjanji akan menyelesaikan persoalan sampah yang menjadi biang banjir di Kota Medan.
Sebagaimana yang disampaikan Bobby saat pidato perdana, Pemko Medan tidak hanya mensupport dan menyelesaikanya hanya untuk jangka pendek melainkan menuntaskan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Baca Juga:Ombak Pasang Terjang Ratusan Warung di Palabuhanratu Sukabumi
"Untuk menyelesaikannya harus dibuat dulu master plane-nya. Kita butuh kolaborasi dengan Pemda setempat," ungkapnya.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah yang ada di sekitar Kota Medan perlu dilakukan dengan kerjasama. Selanjutnya, membuat master plane dan membangun infrastruktur.
"Itu kita kerjasama dulu dengan pemerintah kabupaten sekitar Kota Medan. Kemudian master plan-nya, selanjutnya baru kita buat infrastuktur pendukung semuanya termasuk armadanya," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis