Pembunuh Pasutri di Binjai: Saya Kenal dengan Korban

Fakta baru terungkap dalam paparan tersebut. Tersangka mengaku mengenal korbannya.

Suhardiman
Selasa, 02 Maret 2021 | 15:53 WIB
Pembunuh Pasutri di Binjai: Saya Kenal dengan Korban
Polres Binjai paparkan kasus pembunuhan pasangan suami istri. [Ist]

Sulis kemudian mengambil sepeda motor korban dari penitipan pada 24 Februari lalu melarikan diri. Di daerah Megawati, Binjai, ia membuang plat nomor sepeda motor dan helm korban. Sehari kemudian, tersangka menjual sepeda motor korban kepada AMS Rp 2.100 ribu dengan perantara P.

"Hasil penjualan dibelikan ponsel Rp 1,3 juta dan juga membeli narkoba," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Baca Juga:Gadis 9 Tahun Tewas Dipukul-pukul Dukun, Dikira Kemasukan Setan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini