Ahli Waris Lahan Lapangan Gajah Mada Kecewa Pemko Medan Abaikan Putusan MA

Rahmat, cucu dari Saiful Bachri mengatakan, upaya Pemko Medan mengambil alih lahan itu sebagai tindakan melawan hukum.

Suhardiman
Rabu, 10 Maret 2021 | 06:45 WIB
Ahli Waris Lahan Lapangan Gajah Mada Kecewa Pemko Medan Abaikan Putusan MA
Eksekusi Lapangan Gajah Mada, di Jalan Krakatau Medan berlangsung ricuh [Suara.com/Muhlis]

Bentrokan terjadi saat pihak ahli waris yang mengkalim sebagai pemilik tanah menolak kehadiran mereka.

"Mana surat kalian. Coba tunjukkan satu lembar saja surat kalian kalau ini tanah Pemko Medan," teriak seorang ahli waris yang terus menghadang petugas.

Puluhan Satpol PP bersama petugas gabungan dari TNI/Polri dan petugas kantor camat mulai tiba di Lapangan Gajah Mada dipimpin Kasatpol PP M Sofyan. Satu alat berat dilibatkan dalam eksekusi lahan tersebut.

Sebelum terjadi kerusuhan, pihak keluarga mencoba menghadang petugas yang akan merobohkan pagar yang dipasang dengan seng. Aksi saling dorong hingga pelemparan batu ke petugas saat eskavator mulai merubuhkan pagar.

Baca Juga:Terawan Klaim Vaksin Nusantara Aman untuk Komorbid Seperti Autoimun

"Ini lah negara, putusan mahkamah agung bisa dikalahkan. Lihatlah arogannya pemerintah Medan," ucap pihak yang menolak eksekusi.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini