Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Begini Kata Gubernur Edy

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, kenaikan tarif air dalam rangka menyesuaikan tagihan dengan beban yang semestinya dibayarkan.

Suhardiman
Selasa, 16 Maret 2021 | 17:16 WIB
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Begini Kata Gubernur Edy
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.[Ist]

SuaraSumut.id - Warga di Medan mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Mereka mengeluh atas kenaikan tarif air yang melonjak tajam.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, kenaikan tarif air dalam rangka menyesuaikan tagihan dengan beban yang semestinya dibayarkan.

"Bukan melonjak, selama ini tidak jelas si pengukur dengan tarif yang harus dibayar ini berbeda, Inilah yang akan didisiplinkan," kata Edy, Selasa (16/3/2021).

Untuk mendisiplinkan tarif yang selama ini mengalami perbedaan itu, kata Edy, maka dilakukan terobosan oleh manajemen PDAM dengan menyesuaikan tarif berdasarkan beban pemakaian. Dia mengatakan, tarif air akan normal kembali setelah dilakukan penyesuaian.

Baca Juga:Diejek di Medsos, Gibran: Saya Santai Saja dan Tidak Melaporkan

"Ada yang kebanyakan (beban biaya) diturunkan harganya, ada yang harus memenuhi tarif, maka terpaksalah dia naik. Nanti kalau sudah berjalan baru normal harga ini, flet," ujarnya.

Edy mengatakan, direktur utama PDAM Tirtanadi telah menjelaskan persoalan itu. Ia memastikan langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan keandalan PDAM memenuhi kebutuhan air warga.

"Direktur Utamanya sudah laporan dan paparkan ke saya. Kalau enggak (didisiplinkan) target air 11 liter perdetik ini tidak terpenuhi. Air untuk rakyat harus terpenuhi. Kita sudah 75 tahun merdeka, maka air bersih harus terpenuhi, yakinkan ini akan saya kawal," ungkapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya menduga terjadi maladministrasi yang dilakukan manajemen dalam menentukan tarif air minum.

Alasan perubahan sistem dari manual ke android sehingga menyebabkan membengkaknya tagihan air minum adalah tidak etis. Sebab, hubungan antara pelanggan dan PDAM sudah selesai setiap bulannya setelah pelanggan membayar rekening air.

Baca Juga:Puncak Protes Warga, Pohon Pisang Dibiarkan Tumbuh di Tengah Jalan

"Saya kira begini, hubungan pelanggan atau konsumen dengan PDAM Tirtanadi itu sudah selesai setiap bulan setelah dia membayar tagihan," kata Abyadi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Abyadi menilai, beban pembayaran yang muncul dari hasil penghitungan secara akumulasi oleh PDAM saat menggunakan sistem digital, bukan lagi menjadi beban dari pelanggan.

Setelah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang keberatan atas lonjakan tarif air PDAM Tirtanadi, Ombudsman mendapati ada masyarakat yang dibebankan tarif hingga mencapai Rp 8 juta.

"Untuk sementara dari laporan yang masuk ke Ombudsman kita duga ada maladministrasi. Makanya kita akan uji nanti pelayanan akan kita lihat dan uji. Pembengkakan tarif yang secara tidak wajar ini yang kita nilai sebagai maladministrasi," tukasnya.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini