KPU Labuhanbatu Siap Gelar Pemungutan Ulang di 9 TPS

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan rencana PSU tersebut.

Suhardiman
Selasa, 23 Maret 2021 | 17:20 WIB
KPU Labuhanbatu Siap Gelar Pemungutan Ulang di 9 TPS
Pemungutan Suara Ulang 3 Daerah di Sumut Tunggu Petunjuk KPU RI. [Ist]

SuaraSumut.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 di tiga daerah di Sumatera Utara.

Adapun tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal.

KPU Kabupaten Labuhanbatu siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan rencana PSU tersebut.

Baca Juga:Survei SMRC: Hanya 46 Persen Warga Bersedia Divaksin Covid-19

"Untuk DPT yang akan mengikuti PSU masih dalam proses penghitungan. Saat ini kita sedang rapat persiapan dengan KPU RI," kata Wahyudi, Selasa (23/3/2021).

Untuk melaksanakan PSU, kata Wahyudi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, lembaga dan perusahaan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18.

"KPU akan menyampaikan kepada lembaga ataupun perusahaan untuk memberikan ijin kepada warga yang terdata untuk memilih pada PSU nanti. Kita akan melakukan rekrutmen terhadap petugas TPS yang baru," ujarnya.

Sebelumnya, MK Juga membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 176 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 tertanggal 16 Desember 2021.

Adapun Sembilan TPS yang diperintahkan PSU adalah TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.

Baca Juga:Viral Aksi Emak-emak Saat Sidang Habib Rizieq, Ngaku Saudara Kombes Polisi

Kemudian TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan TPS 003 Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kecamatan Bilah Hilir.

Diketahui, hasil Pilkada Labuhanbatu digugat oleh pasangan Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar, pasangan ini memperoleh suara sebanyak 87.292 suara atau 36,85 persen.

Kalah sebanyak 838 suara dari pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88.130 suara atau 37,20 persen.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
KPU Nabire Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang, Dogiyai Fokus Rekapitulasi
KPU Nabire Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang, Dogiyai Fokus Rekapitulasi
MK Batalkan Kemenangan Istri Yandri Susanto, KPU Diminta Lakukan Pemungutan Suara Ulang
MK Batalkan Kemenangan Istri Yandri Susanto, KPU Diminta Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024  untuk DPD Sumbar Digelar Sabtu 13 Juli
Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 untuk DPD Sumbar Digelar Sabtu 13 Juli

News

Terkini