SuaraSumut.id - Seorang remaja di Pidie Jaya, Aceh, berinisial NZ usia 17 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga membunuh santri inisial AM (16).
Jasad korban sendiri ditemukan membusuk di pinggiran rawa dekat kompleks pesantren pada Jumat 11 April 2025.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Faizi Atmaja mengatakan bahwa pelaku NZ ditangkap pada Minggu 13 April 2025.
"Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara," kata Faizi melansir dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Faizi mengatakan penyelidikan bermula dari penemuan mayat korban yang terletak tidak jauh dari kompleks pesantren.
Korban disebut sempat dilaporkan hilang selama tiga hari sebelum ditemukan. Hasil penyidikan yang dilakukan polisi mengarah kepada pelaku NZ.
Petugas akhirnya mengetahui bahwa pelaku kembali ke Pidie Jaya menggunakan mobil L300, sehingga dilakukan pengejaran.

"Pelaku dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300, setelah kabur ke Medan," ujarnya.
"Petugas yang telah membuntuti pergerakan pelaku langsung melakukan penyergapan dan menangkap NZ," sambungnya.
Faizi menjelaskan pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban yang diambilnya dan dijual seharga Rp350 ribu kepada seseorang berinisial FR.
"Pelaku lalu melarikan diri ke Kabupaten Bener Meriah hingga berlanjut ke Medan," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Faizi, pelaku NZ melakukan aksinya karena dipicu utang Rp 300 ribu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp 300 ribu, tetapi belum dikembalikan," ungkapnya.
"Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal," lanjutnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.