SuaraSumut.id - Satuan Brimob Polda Sumut memodifikasi kendaraan dinas menjadi mobil pemadam kebakaran. Hal dilakukan untuk antipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Polda Sumut. Ada enam unit mobil dinas milik Brimob Polda Sumut dimodifikasi hingga dapat berfungsi ganda.
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan, mobil yang dimodifikasi bisa digunakan sebagai pemadaman api maupun penyemprotan disinfektan.
"Kendaraan ini dapat membantu dalam pencegahan karhutla. Selain itu dapat dimanfaatkan menyemprotkan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya, Selasa (23/3/2021).
Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, Sumatera Utara memiliki daratan seluas 7,2 hektare dengan hutan seluas 3,7 juta hektare dan lahan gambut seluas 261 hektar.
Baca Juga:Asuransi Astra Raih Dua Kemenangan di Indonesia PR of The Year 2021
"Di Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi, dan Asahan," katanya.
Dadang mengatakan, sebagian kebakaran hutan terjadi selain faktor alam juga faktor manusia baik disengaja maupun karena motif ekonomi. Seperti melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaian.
"Sejak 2015 kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan karhutla," ungkapnya.
Pada 2020, kata Dadang, kebakaran hutan mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara.
"Kita patut bersyukur pada 2020 telah terjadi penurunan jumlah 89 titik hotspot di Sumut dikarenakan banyaknya curah hujan. Di mana pada 2019 terdapat 120 titik hotspot," tuturnya.
Baca Juga:Dealer Harley-Davidson Kemalingan: 4 Moge Amblas, Pelaku Melenggang Santuy
"Polda Sumut mengambil langkah-langkah strategis dalam hal penanganan karhutla. Kita telah prioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui konsolidasi dan koordinasi antara TNI, Pemda se tempat, BMKG, dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca," tukasnya.