SuaraSumut.id - Perampokan terjadi di Medan. Korban ditodong pistol dan diancam bunuh dan diborgol. Pelaku berinisial M (39) ditangkap dan diberi tindakan tegas dan terukur.
"Pelaku menyamar sebagai teknisi Wi-Fi yang hendak memperbaiki jaringan internet di rumah korban," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Minggu (28/3/2021).
Peristiwa terjadi pada Selasa (23/3/2021). Korban EA (28), warga Kecamatan Medan Sunggal, melapor dirinya menjadi korban perampokan.
"Sebelumnya Wi-Fi di rumah korban terganggu, namun sudah diperbaiki," ujarnya.
Baca Juga:Menteri Agama Kutuk Keras Insiden Ledakan di Gereja Katedral Makassar
Dengan alasan untuk laporan ke kantor pelaku meminta masuk ke dalam rumah untuk mengambil foto perangkat Wi-Fi. Korban yang tidak curiga mempersilakan M masuk.
Pelaku menyuruh korban cek pasword Wi-Fi di HP-nya. Korban naik ke lantai atas rumahnya dan masuk ke kamar untuk mengambil ponsel.
"Pelaku M mengikuti korban sampai ke lantai atas dan ke kamar korban. Seketika pelaku menutup pintu kamar dan menguncinya. Pelaku langsung menodongkan yang diduga senjata api kepada korban. Pelaku juga pun mengatakan dirinya disuruh orang untuk membunuhnya," jelasnya.
Korban yang mendengar hal itu mengambil dompetnya dan memberikan uang Rp 1 juta kepada pelaku. M kemudian mengambil ATM korban dan memborgol tangan korban dan mengkaitkannya ke lemari.
"Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di salah satu warung kopi di Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Jumat (26/3/2021)," kata Budiman.
Baca Juga:Bom Gereja Katedral Makassar, Pelaku Diduga 2 Orang Naik Motor Oranye
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu, satu unit HP, sepucuk senjata airsoft gun Glock 19, baju kemeja, dan sepeda motor Honda Vario.
"Saat dalam perjalanan Mako Polsek, pelaku berupaya merebut senjata petugas dan melarikan diri. Sudah diberi peringatan namun pelaku tidak menghiraukan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur." pungkasnya.