Kakek Bunuh Cucu Umur 36 Hari di Aceh Terancam Hukuman Mati

Pelaku sempat mengaku membunuh korban karena anak itu merupakan aib keluarga.

Suhardiman
Jum'at, 02 April 2021 | 18:57 WIB
Kakek Bunuh Cucu Umur 36 Hari di Aceh Terancam Hukuman Mati
Kakek di Aceh Cekoki Cucu Umur 36 Hari Obat Antimabuk hingga Tewas. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Kakek muda berinisial S (33) diduga membunuh cucu tirinya yang berusia 36 hari dengan obat antimabuk terancam hukuman mati. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP.

Demikian dikatakan Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir, dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).

"Pidana penjara 15 atau 20 tahun hingga seumur hidup sampai dengan hukuman mati," katanya.

Pelaku sempat mengaku membunuh korban karena anak itu merupakan aib keluarga.

Baca Juga:Hasil KLB Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Siap Tempuh Jalur Peradilan

"Pelaku merasa malu karena anak tersebut dari luar nikah," ujarnya.

Pihaknya terus mendalami motif tersangka membunuh cucu tirinya tersebut.

Polisi masih menduga ada motif lain yang menyebabkan tersangka sengaja menghabisi korbannya.

Pelaku diduga menaruh hati dengan ibu korban yang juga anak tiri pelaku.

Tersangka tidak menyukai hubungan rumah tangga ibu korban dan suaminya.

Baca Juga:Sehari-hari Terduga Teroris Surabaya Jualan Sembako, Orangnya Ramah

"Motif tersebut dari bukti-bukti dan petunjuk serta keterangan beberapa saksi. Penyidik terus mendalami apa motif sebenarnya tersangka membunuh bayi tersebut," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini