SuaraSumut.id - BNN memusnahkan 70 ribu lebih batang ganja di dua lokasi di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar, Selasa (6/4/2021).
Sembilan hektare ladang ditanam ganja dengan ketinggian berkisar 30 sampai 250 sentimeter. Total tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 35 ton.
BNN juga memusnahkan sekitar 10 ribu bibit tanaman terlarang tersebut dalam wadah plastik.
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, pemusnahan itu sebagai wujud nyata memerangi narkoba.
Baca Juga:Nikah, Ifan Seventeen dan Citra Monica Cari Tanggal yang Pas untuk Anak
"BNN terus meningkatkan strategi pemberantasan sindikat jaringan narkoba di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk memusnahkan ladang ganja di Aceh," katanya, dilasnir Antara.
Ia mengatakan, BNN RI berkolaborasi dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menemukan titik koordinat ladang ganja.
Pihaknya berharap, BNN Provinsi Aceh dan BBN Kota Lhokseumawe memberdayakan ladang eks tanaman ganja tersebut untuk program Grand Design Alternatif Development (GDAD).
"Tanami lahan dengan tanaman produktif lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Kepada kepala daerah, kami berharap membantu BNN setempat menjalankan program GDAD," tukasnya.
Baca Juga:Pesawat Delay Dapat Nasi Kotak, Warganet Merasa Tertipu Pas Lihat Isinya