Polisi Bakar 3 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan pemiliknya ladang ganja tersebut.

Suhardiman
Senin, 08 Maret 2021 | 12:29 WIB
Polisi Bakar 3 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
Polisi Bakar 3 Hektare Ladang Ganja di Beutong Ateuh Nagan Raya. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polisi memusnahkan tiga hektare ladang ganja dengan cara dibakar. Ganja itu berada di dua lokasi di kawasan Desa Kuta Teungoh, Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

"Ladang ganja tidak ada pemiliknya, sehingga petugas memusnahkannya di lokasi temuan," kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno, dilansir dari Antara, Senin (8/3/2021).

Temuan ladang ganja berdasarkan laporan dari masyarakat. Petugas kemudian membentuk tim guna melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan pemiliknya ladang ganja tersebut.

Baca Juga:Dimaki-maki Saat Putusin Felicia, Kaesang Pangarep: Aku Diam Saja

"Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar," ujarnya.

Polisi menyisihkan 20 batang pohoh ganja sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini