Kocak! Tangkap Pencuri, Polisi Nyamar Pengantar Paket-Nyanyi Ulang Tahun

Video berdurasi 19 detik itu pun viral dan mendapat tanggapan dari warganet.

Eko Faizin
Sabtu, 10 April 2021 | 18:55 WIB
Kocak! Tangkap Pencuri, Polisi Nyamar Pengantar Paket-Nyanyi Ulang Tahun
Ilustrasi pengantar paket belanja online. [Pexels/Tima]

SuaraSumut.id - Aksi tiga orang anggota Polres Labuhanbatu saat menangkap seorang tersangka terbilang lucu. Bagaimana tidak, proses penangkapan yang biasa menegangkan berubah menjadi gelak tawa.

Saat proses penangkapan berlangsung, anggota Satreskrim Polres Labuhanbatu itu menyaru sebagai pengantar paket. Saat pintu terbuka, dua anggota polisi itu langsung menepuk tangan dan menyanyikan lagu ulang tahun.

Sontak, pelaku yang saat itu tertidur langsung terbangun melihat kedatangan petugas. Video berdurasi 19 detik itu pun viral dan mendapat tanggapan dari warganet.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh anak buahnya.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan LP/1898/XII/2020/SPKT-LBH, pelapor atas nama Dewi Andayani.

Kata Parikhesit, kasus pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) sekitar 06.30 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidur dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan jendela depan juga sudah terbuka.

Akibatnya beberapa barang miliknya seperti handphone tiga unit raib. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 juta. Korban kemudian membuat laporan Polres Labuhanbatu.

"Mengetahui hal tersebut bahwa rumah pelapor telah dimasuki maling dan memeriksa barang miliknya bahwa beberapa Unit Hp Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 4 juta 700 ribu. Kemudian korban membuat membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi keberadan pelaku pencurian di Jalan Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku yang diamankan bernama Dandi Saputra Alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.

"Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol. Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan satu orang laki-laki," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit HP merk Vivo Y 12 warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini