SuaraSumut.id - Polisi menangkap Dedek Kurniadi (30) warga Kecamatan Berastagi, Sumatera Utara. Ia disebut pelaku penusukan yang menyebabkan korban Aydilla Safitri br Surbakti (22) tewas.
Pelaku disebut melakukan aksinya karena karena dendam dicaci maki, saat penagihan utang. Pelaku memiliki utang dengan korban.
"Motifnya menagih utang dengan memaki-maki sehingga pelaku dendam," kata Kapolsek Tiga Panah AKP Halashon Sihotang, Senin (12/4/2021).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Minggu (11/4/2021) malam.
Baca Juga:Badung Akan Buka Sekolah di Kecamatan Petang, Jadi Percontohan PTM
Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Sebelumnya, seorang wanita muda di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara tewas ditikam, Jumat (9/4/2021) kemarin.
Korban pulang ke rumahnya dalam kondisi berlumuran darah. Korban mengaku kepada ibunya kalau dia ditusuk oleh seseorang. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, lengan dan punggung sebelah kanan.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan. Malangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
Baca Juga:Kronologi Siti Badriah Disebut Lesti Suaranya Jelek Hingga Dibully Netizen