Lakukan Pelecehan Seksual, Budiman Dihukum Cambuk 36 Kali

Eksekusi cambuk dilakukan Kejari Nagan Raya di Alun-alun Suka Makmue.

Suhardiman
Rabu, 14 April 2021 | 01:05 WIB
Lakukan Pelecehan Seksual, Budiman Dihukum Cambuk 36 Kali
Terdakwa Pelecehan Seksual Dihukum Cambuk 36 Kali [ANTARA]

SuaraSumut.id - Budiman Sari (53), dihukum 36 kali cambuk karena terlibat perbuatan pelecehan seksual. Eksekusi cambuk dilakukan Kejari Nagan Raya di Alun-alun Suka Makmue.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana diatur dalam pasal 46 Qanun (Perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Aceh Dudy Mulia Kusumah, dilansir Antara, Rabu (14/4/2021).

Pelaksanaan uqubat hukuman cambuk terhadap terpidana sebanyak 45 kali dikurangi dengan lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani yaitu selama 248 hari.

Sehingga hukuman cambuk yang dijalani terpidana sebanyak 36 kali setelah dikurangi masa penahanan sebanyak 9 kali pidana.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya Rabu 14 April 2021

Hukuman cambuk terhadap terpidana Budiman Sari tersebut juga berdasarkan pasal 23 ayat 2 dan ayat 3 Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat yang berlaku di Aceh.

Kepala Bidang Syariat Islam pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Nagan Raya Syafaruddin, mengatakan perbuatan Budiman itu meresahkan masyarakat.

Hal tersebut diduga terjadi karena kurangnya pengetahuan terutama dalam hal agama. 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh mengajak masyarakat agar saling peduli terhadap anak-anak dan generasi muda, sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar aturan syariat Islam serta aturan hukum negara.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Bisa Dilaksanakan di Masjid, Termasuk untuk Lansia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini