SuaraSumut.id - Kota Medan, Sumatera Utara, menempati satu peredaran Narkoba (narkotika, dan obat-obatan terlarang) di Indonesia. Dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu tiga bulan lebih, Januari hingga 12 April 2021, menangani 604 kasus dengan jumlah tersangka 770 orang.
Bahkan, jumlah tahanan Polrestabes Medan sebanyak 1.800 orang dengan mayoritas narkoba, hampir menyamai dengan tahanan Polda Jawa Tengah. Angka yang luar biasa bila dibandingkan antara kota dengan provinsi.
Hal tersebut menjadi perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution, saat menghadiri acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Medan, Rabu (14/4/2021) sore.
"Ini bukan prestasi bagi masyarakat," kata Bobby.
Baca Juga:Anggota DPR yang Dapat Vaksin Nusantara di RSPAD Jadi Sampel Penelitian
Oleh sebab itu, Bobby mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjauhi narkoba.
"(Pengungkapan) Ini prestasi untuk jajaran Polrestabes Medan, makanya kita imbau hari ini. Pemko Medan berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba," katanya.
Menurut Bobby, jumlah 604 kasus narkoba selama tiga bulan di Medan, merupakan angka yang luar biasa, yang menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba.
"Pak Kapolrestabes Medan menceritakan tangkapannya dalam tiga bulan ini mencapai 604 tangkapan, ini luar biasa karena itu tinggalkanlah narkoba," katanya.
Ke depannya, Pemko Medan akan menempuh tindakan preventif dengan mengedukasi generasi muda untuk tidak menyentuh barang haram yang sangat merusak tersebut.
Baca Juga:Curhat Guardiola Jelang Duel Dortmund Vs City: Kalah, Saya Dianggap Gagal
"Kami pemerintah kota Medan dengan Forkopimda, melakukan langkah preventif, salah tujuan kita juga mengedukasi masyarakat mulai dari anak-anak dan remaja," ujarnya.
"Juga sampai ke tingkat kecil yaitu lingkungan, sampai ke tingkat paling kecil, setiap kecamatan, setiap kelurahan, itu nanti ada tempat-tempat untuk berkreasi tempat-tempat berolahraga, wifi, kalau banyak aktivitasnya pengguna narkoba menjadi semakin sedikit," sambungnya.
Kami Berat Bekerja Sendiri
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pihaknya berat bekerja sendiri memberantas maraknya peredaran narkoba di Medan. Untuk itu, Riko mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memberantas narkoba di Medan.
"Didukung rekan-rekan sekalian. Niscaya kita bisa memberantas narkoba," ungkapnya.
Riko membeberkan, narkoba merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku narkoba, tapi juga bagi aparat penegak hukum.
"Mengiming-imingi keuntungan yang besar, sangat menggiurkan, bukan hanya kepada pelaku termasuk kami penegak hukum, sangat menggiurkan banyak godaan terkait kita penanganan ini," bebernya.
"Medan pasar sangat besar untuk narkoba, Medan ini nomor satu itu sangat menggiurkan untuk orang yang berusaha cari uang besar dengan cara instan," sambungnya.
Riko juga menyampaikan bahwa sepanjang 2020 silam, pihaknya menyita 300 kg lebih sabu-sabu.
"Saru hari di Medan sebanyak 1 kg dikonsumsi, berapa ratus ribu saudara kita di Medan (terpapar). Ini berdampak ke kasus kriminalitas lain, ayo sama-sama kita berantas narkoba di Medan," pungkasnya.
Usai menyatakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar, unsur Forkopimda lalu memusnahkan barang bukti narkoba.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 kg ganja, dan 26,7 kg sabu. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan lewat mesin Incenerator yang berada di halaman parkir Polrestabes Medan.
Kontributor : M. Aribowo