Teriaki Gubsu Saat Pidato di DPRD Sumut, Mahasiswa: Turunkan Harga BBM

Irwandi yang menggelar aksi tunggal itu langsung diamankan oleh pihak petugas pengamanan gedung DPRD Sumut.

Suhardiman
Kamis, 15 April 2021 | 15:58 WIB
Teriaki Gubsu Saat Pidato di DPRD Sumut, Mahasiswa: Turunkan Harga BBM
Aksi mahasiswa saat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berpidato dalam rapat paripurna di DPRD Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang mahasiswa menerobos masuk dalam ruang rapat paripurna DPRD Sumut, membentangkan spanduk dan meneriakkan protes terhadap kenaikan harga BBM, Kamis (15/4/2021).

Mahasiswa UIN Sumut, bernama Irwandi Pratama Sembiring, menyampaikan protes kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang saat itu tengah menyampaikan pidato.

"Hidup mahasiswa, turunkan harga BBM. Bapak Edy Rahmayadi tidak lagi bermartabat," kata Irwandi.

Irwandi yang menggelar aksi tunggal itu langsung diamankan oleh pihak petugas pengamanan gedung DPRD Sumut.

Baca Juga:Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati

Meski telah ditarik petugas pengamanan, namun teriakannya tetap menggema di dalam ruang hingga pidato Gubernur Edy Rahmayadi terhenti sejenak.

"Hari ini bapak Edy sudah tidak bermartabat dan tidak memikirkan rakyat miskin. Covid-19 hari ini masih mendera, tapi mengapa BBM naik," ucapnya.

Diketahui, Paripurna ini dilakukan dalam rangka hari ulang tahun Provinsi Sumut ke-73. Edy awalnya menceritakan sejarah berdirinya Provinsi Sumut, dengan menyebutkan nama-nama Gubernur Sumut mulai dari yang pertama hingga saat ini.

Edy kemudian memaparkan keberhasilan Gubernur Sumut sebelum dirinya. Salah satunya adalah di bidang olahraga dengan dibuatnya pertandingan sepak bola Piala Marah Halim.

"Marah Halim yang dijadikan nama turnamen juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1967 sampai 1978," ucap Edy dalam pidatonya.

Baca Juga:Wisata Religi, Ini 4 Masjid Indah dan Unik di Bengkulu

Edy juga memaparkan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh Pemprov Sumut dan memaparkan keberhasilannya selama menjabat sebagai Gubernur Sumut.

"Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), enam kali berturut-turut dari kementerian keuangan," tukasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini