SuaraSumut.id - Sebanyak 3 Kabupaten di sejumah TPS di Sumatera Utara akan menggelar Pemungutan suara ulang (PSU).
Sejumlah potensi baik dari ancaman gangguan kamtibmas hingga politik uang diprediksi rawan terjadi.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan, pelaksanaan PSU rawan akan tindak pidana politik uang. Hal ini membuat pihaknya akan memaksimalkan peran Sentra Gakkumdu di masing-masing daerah.
"Sentra Gakkumdu akan dimaksimalkan. Kami minta tolong kepada kepolisian, TNI serta pemda, pertama dalam suasana Ramadan ini tidak ada kesalehan politik. Tiba-tiba paslon bersedekah atau segala macam bentuknya. Akan kita telusuri," katanya, dilansir medanheadlines.com--jaringan suara.com, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga:Mata Anaknya Rusak, Bunga Zainal Emosi Salahkan Sekolah Online
Begitu juga politik uang berkedok saksi dari para paslon. Bawaslu di daerah tidak akan mau mudah terkecoh, dan akan melakukan penelusuran dengan berkoordinasi dengan KPU setempat terkait mana data saksi.
Sebab, setiap paslon hanya memiliki satu saksi per TPS. Sehingga apabila ada pengumpulan massa dengan dalih pembekalan saksi tetap akan diproses.
Jika terbukti maka Sentra Gakkumdu pasti akan memproses secara hukum, baik kepada pemberi maupun penerima.
"Secara Undang-undang terhadap tindak pidana money politic dapat kita proses. Jadi nggak ada alasan, penerima atau pemberi sama-sama bisa dipindana. Salah satu contoh di Humbahas kemarin kasus yang kita tangani akhirnya pelaku dihukum maksimal 36 bulan akibat money politics," jelasnya.
Diketahui, pelaksanaan PSU di tiga kabupaten di ini akan berlangsung pada Sabtu, 24 April mendatang. Di Labusel PSU akan dilakukan di 16 TPS, yakni 12 TPS di Kecamatan Torgamba dan 4 TPS di Kecamatan Kampung Rakyat.
Baca Juga:Bunga Zainal Murka, Gegara Sekolah Online Mata Anaknya Bengkak dan Berair
PSU di Labuhanbatu, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan di TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010 dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.
Lalu TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara. Kemudian di TPS 003 Kecamatan Pangkatan dan TPS 014 di Kecamatan Bilah Hilir.
Untuk di Madina, PSU akan berlangsung di TPS 001 Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi. Kemudian TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara.